Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rupiah Satu-satunya Alat Pembayaran Sah di Indonesia! Bukan Bitcoin Apalagi Dinar-Dirham

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 23 Mei 2021 |16:18 WIB
Rupiah Satu-satunya Alat Pembayaran Sah di Indonesia! Bukan Bitcoin Apalagi Dinar-Dirham
Bank Indonesia (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan mata uang Rupiah dalam setiap transaksinya. Hal tersebut karena merupakan salah satu jenis alat pembayaran yang sah.

"Hai #SobatRupiah , tentunya setiap negara memiliki mata uang masing-masing. Begitupun dengan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia," tulis akun Instagram @Bank Indonesia yang dikutip Okezone, Minggu (23/5/2021).

Baca Juga: Pedagang Sate Tolak Uang Pecahan Rp75.000 Bikin BI Bereaksi, Ini 5 Faktanya

BI menyebut penggunaan Rupiah dalam setiap transaksi pun diatur dalam sebuah Undang-Undang.

Baca Juga: Intip Perjalanan Pengelolaan Rupiah, dari Dicetak hingga Dimusnahkan

"Jadi, setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di negara kita wajib menggunakan Rupiah. Hal ini sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang," ujarnya.

Selain itu, dengan juga terus melestarikan penggunaan Rupiah dalam bertransaksi, itu berguna sebagai lambang kedaulatan dan wujud kemandirian bangsa.

"Dengan mengandung identitas dan karakteristik Negara Indonesia yang harus kita cintai. Banggakan dan pahami," tulisnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement