JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) memutuskan untuk memperpanjang kembali bansos tunai senilai Rp300.000 untuk 2 bulan, yaitu Mei dan Juni 2021. Walau begitu, penyalurannya akan dirapel.
"Rencananya (pencairan bansos tunai bulan Mei) akan dibayarkan bersama di bulan Juni," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari kepada Okezone, Rabu (19/5/2021) lalu.
Baca Juga: Bansos Tunai Rp300.000 Diperpanjang, Dapatnya Rp600.000 di Juni
Dilansir dari Instagram Kementerian Sosial @kemensosri, Rabu (19/5/2021) menyatakan syarat penerima bansos tunai adalah KPM yang telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk lansia dan disabilitas yang telah terdaftar di DTKS namun tidak terdaftar di KPM dan Program Sembako.
Bagi masyarakat yang berhak menerima bansos Kemensos 2021 bisa melakukan pengecekan melalui situs web Kemensos yang baru, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakat bisa menggunakan NIK dan data tempat tinggal.