Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bansos Tunai Diperpanjang Dapat Rp600.000, Ini Syarat dan Tahapan Pencairannya

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Rabu, 26 Mei 2021 |04:36 WIB
Bansos Tunai Diperpanjang Dapat Rp600.000, Ini Syarat dan Tahapan Pencairannya
Bansos Tunai Cair (Foto: Sindonews)
A
A
A

Bila ingin mencairkannya, KPM dapat mendatangi kantor pos terdekat setelah menerima surat pemberitahuan pencairan BST. Kantor Pos yang menetapkan jadwal pencairan. Ini demi menghindari terjadinya kerumunan. Karena itu KPM diminta hadir sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Pencairannya tidak boleh diwakilkan, oleh karena itu KPM wajib membawa surat undangan dan KTP atau KK. Namun bagi KPM yang sedang sakit, lansia, dan disabilitas, petugas kantor pos akan mengantar langsung dana BST ke tempat penerima.

Baca Selengkapnya: Fakta Pencairan Bansos Tunai Dirapel Jadi Rp600.000

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement