JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) siap terus melakukan pengawasan rencana Bank Himbara yang ingin menarik biaya cek saldo dan tarik tunai ATM Link.
Anggota Komisioner KPPU Guntur S Saragih mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangannya khususnya terkait dalam persaingan usaha.
"Kami tetap akan melihat hal tersebut dari sisi kompetensi absolut KPPU, yakni dari sisi pelanggaran persaingan usaha. Beberapa di antaranya terkait penetapan harga, produksi, hingga area pemasaran," kata Guntur saat dihubungi Okezone di Jakarta, Senin (31/5/2021).
Baca Juga: Himbara Bakal Umumkan Kebijakan Biaya Cek Saldo-Tarik Tunai di ATM Link
Sebelumnya Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN Rizal E Halim mengakui pihak BPKN dan KPPU pada pekan lalu sudah mengundang Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara untuk berdiskusi.
"Saran BPKN dan KPPU untuk menunda pemberlakuan tarif sambil berkoordinasi untuk langkah-langkah selanjutnya. Ini termasuk kaitannya dengan sosialisasi publik dan menghindari pelanggaran ketentuan yang ada baik dari sisi perlindungan konsumen maupun persaingan usaha," ujar Rizal.
(Dani Jumadil Akhir)