Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji Tahap I Cair! Cek Rekening Dapat Transferan Rp1 Juta, Ini Syarat Penerimanya

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 12 Agustus 2021 |04:57 WIB
BLT Subsidi Gaji Tahap I Cair! Cek Rekening Dapat Transferan Rp1 Juta, Ini Syarat Penerimanya
BLT Subsidi Gaji Cair, Cek Rekening (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BLT subsidi gaji Rp1 juta tahap I sudah cair untuk 947.499 pekerja. Para pekerja ini bisa mengecek rekeningnya karena saldo bertambah Rp1 juta. Namun, tidak semua pekerja mendapat BLT subsidi gaji tahun ini.

Pasalnya, pemerintah hanya mengalokasikan 8,7 juta pekerja mendapat BLT subsidi gaji. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar mendapat BLT subsidi gaji pada tahun ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, untuk mendapatkan BLT subsidi gaji, pekerja/buruh harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," ujar Ida di Jakarta.

Berikut syaratnya:

1. Persyaratan yang dimaksud yaitu WNI dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Dengan ketentuan, pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

4. Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

5. BLT subsidi gaji tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca Selengkapnya: Ingat! BLT Subsidi Gaji Cair Minggu Ini, Cek Lagi Syarat Penerimanya

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement