Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar harga maksimal tes PCR sebesar Rp550 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam.
Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19.
Presiden berharap dengan rentang harga tersebut maka tes COVID-19 akan semakin banyak.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)