JAKARTA - Laba bersih PT Royal Prima Tbk (PRIM) mengalami kenaikan tajam pada kuartal II-2021. Perseroan mencatatkan laba sebesar Rp63,14 miliar atau naik 2.659% dibanding 30 Juni 2020 sebesar Rp2,28 miliar.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (16/9/2021), perseroan mencatatkan pendapatan sebesar Rp283,23 miliar atau naik 241,90% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp82,84 miliar dengan laba per saham dasar Rp18,61.
Baca Juga: 10 Saham Konstruksi 'Ngamuk', ADHI hingga WIKA Kompak Menguat
Adapun pendapatan emiten pengelolaan Rumah Sakit Umum (RSU) Royal Prima ini terdiri atas pendapatan BPJS, pendapatan Kemenkes, dan pendapatan non-BPJS. Pendapatan Kemenkes menjadi penyumbang pendapatan tertinggi sebesar Rp169,26 miliar.
Kemudian, pendapatan non-BPJS tercatat Rp34,75 miliar atau lebih tinggi dari sebelumnya Rp16,47 miliar, dan pendapatan BPJS tercatat Rp29,70 miliar atau lebih rendah dari sebelumnya Rp39,83 miliar.
Baca Juga: 23 Perusahaan Masuk Pipeline IPO di BEI, Ada Sektor Teknologi dan EBT
Adapun pendapatan grup mayoritas berasal dari pendapatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan pendapatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehubungan dengan perawatan pasien Covid-19 yang akan ditagih kepada Kemenkes.
PRIM mencatatkan adanya kenaikan beban pokok pendapatan di kuartal II-2021 menjadi Rp177,73 miliar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya Rp55,80 miliar. Beban administrasi juga meningkat menjadi Rp33,33 miliar dari sebelumnya Rp23,47 miliar, dan beban pajak penghasilan-neto naik menjadi Rp14,13 miliar dari sebelumnya Rp1,48 miliar.
Sementara itu, arus kas neto diperoleh dari aktivitas operasi tercatat Rp16,88 miliar, arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi tercatat Rp4,81 miliar, dan arus kas neto digunakan untuk aktivitas pendanaan tercatat Rp27,70 juta.
Royal Prima mencatatkan liabilitas sebesar Rp180,39 miliar dan ekuitas Rp952,81 miliar. Adapun total aset Perseroan meningkat menjadi Rp1,13 triliun dibanding tahun 2020 sebesar Rp950,30 miliar.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)