Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perkuat Sistem Keuangan, Jurus PPATK Cegah Tindak Pencucian Uang

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Jum'at, 29 Oktober 2021 |06:01 WIB
Perkuat Sistem Keuangan, Jurus PPATK Cegah Tindak Pencucian Uang
PPATK Gelar Financial Integrity Rating. (Foto: Okezone.com/PPATK)
A
A
A

Kegiatan FIR ini menghasilkan angka secara agregat dan angka per individual pihak pelapor. Penilaian terhadap individual ini untuk mengetahui pemetaan masingmasing dimensi dan menentukan upaya perbaikan yang perlu dilakukan sesuai kondisi masing-masing pihak pelapor. Dari kegiatan yang dilakukan menunjukkan bahwa Hasil Nilai Agregat Nasional sebesar 7.02 masuk kategori B (Baik). Hasil nilai FIR Nasional 7.02 merupakan hasil nilai bobot rata-rata dari nilai FIR PJK Bank sebesar 7.92 masuk kategori B (Baik), nilai FIR PJK Non Bank sebesar 6.77 masuk kategori B (Baik) dan nilai FIR Penyedia Barang dan Jasa, Perusahaan Properti dan Pedagang Kendaraan Bermotor sebesar 4.62 masuk kategori C (Cukup Baik).

Khusus untuk perbankan dilakukan penilaian risiko bawaan atau inherent risk, meliputi perhitungan product risk yaitu transfer dana dalam negeri dan transfer dana dari/ke negara berisiko tinggi serta geographical risk meliputi nasabah dari provinsi berisiko tinggi. Untuk itu Pihak Pelapor dari Penyedia Barang dan Jasa dinilai masih sangat memerlukan pembinaan dan pengawasan agar dapat meningkatkan komitmen dan implmentasinya dalam mendukung rezim APUPPT.

Perlu ditingkatkan kebijakan dan standar operasi dan prosedur (SOP) yang mengakomodir ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh PPATK, khususnya untuk pedoman dan pelaksanaan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan pelaporan proaktif dan reaktif serta komitmen manajemen dalam memitigasi masuknya aliran dana terindikasi tindak pidana asal, tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme, serta pemantauan tansaksi keuangan dan pengguna jasa. Hasil Nilai FIR on ML/TF Agregat Penyedia Barang Dan Jasa sebesar 4.62 masuk kategori Cukup Baik.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement