JAKARTA - Penerima kartu prakerja gelombang 22 diminta untuk segera membeli pelatihan pertama sebelum 30 November 2021.
Jika lewat dari tanggal tersebut, kepesertaan akan dicabut dan insentif Rp3,5 juta melayang.
"Kamu hanya punya waktu hingga 30 November 2021 untuk membeli pelatihan dan menghabiskan saldo pelatihan," tulis akun Instagram Kartu Prakerja seperti dikutip Okezone, Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Cara Ikuti Pelatihan
Sesuai Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki jangka waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
"Bila tidak membeli pelatihan sampai pada batas akhir tersebut, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif. Setelah kepesertaan dicabut, tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi," tulisnya.
(Dani Jumadil Akhir)