Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Menghebohkan PNS Terima Bansos, Nomor 2 Bikin Hati Terenyuh

Zikra Mulia Irawati , Jurnalis-Senin, 13 Desember 2021 |06:02 WIB
Fakta Menghebohkan PNS Terima Bansos, Nomor 2 Bikin Hati Terenyuh
Ilustrasi PNS Terima Bansos (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PNS di Pati, Jawa tengah disinyalir menerima bansos dari Pemerintah. Sempat dikira berjumlah ribuan, rupanya jumlah PNS yang terima bansos itu hanya berjumlah dua orang.

“Yang bersangkutan (dua ASN yang menerima bansos) langsung saya panggil dan saya suruh mengembalikan untuk kemudian diberikan kepada yang lebih berhak,” kata Bupati Pati Haryanto, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga: Waduh! Ada 31.624 PNS yang Terima Bansos

Bagaimana tindak lanjut atas kejadian ini? Simak fakta-fakta menariknya yang telah dirangkum Okezone, Senin (13/12/2021).

 

1. Diduga 3.697 PNS terima bansos

Saat isu ini baru mencuat, diduga ada 3.697 PNS yang menerima bansos. Namun, Bupati Pati langsung melakukan verifikasi terhadap kabar tersebut. Hasilnya, hanya ada dua PNS yang menerima bansos.

“Yang bersangkutan (dua ASN yang menerima bansos) langsung saya panggil dan saya suruh mengembalikan untuk kemudian diberikan kepada yang lebih berhak,” katanya, Rabu (8/12/2021).

2. PNS golongan rendah

Dua PNS tersebut bekerja di lingkungan sekolah sebagai petugas kebersihan. Keduanya adalah PNS dengan golongan rendah.

“Mereka bekerja di SD Banyutowo 02, Kecamatan Dukuhseti dan SD Slungkep, Kecamatan Kayen. Itu memang ASN. Tapi golongannya rendah. Tukang bersih-bersih SD,” paparnya.

 

3. Bansos berupa sembako

Bansos yang diterima oleh dua PNS tersebut berupa sembako. Mengingat pangkat keduanya, hal ini menimbulkan dilema untuk Dinas Sosial Pati. Sekalipun PNS, pekerjaan keduanya sebagai tukang kebun juga dapat dikategorikan layak untuk menerima sembako tersebut.

”Secara regulasi tidak boleh. Tapi ini hati nurani. Apalagi bantuannya berupa sembako. Kami harus menjawab bagaimana kalau ditanya seperti itu. Ini dilema,” akunya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement