JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian menyoroti pengelolaan Blok Minyak dan Gas (migas) Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) di Riau.
Menurutnya, pengelolaan produksi minyak di blok tersebut tidak maksimal.
Blok CPP dikelola oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) dan PT Bumi Siak Pusako (BSP) dalam skema Badan Operasi Bersama (BOB).
BACA JUGA:Usai Terbakar, Proyek Pertamina CPP Gas Gundih Di-Shutdown
Per 9 Agustus 2022 mendatang, blok CPP bakal dikelola 100% oleh PT BSP.
“Saya peroleh data ada penurunan produksi minyak. padahal di satu sisi ada tren kenaikan harga minyak. Tentunya kalau berlanjut turun produksi maka kita tidak bisa mengoptimalkan tren ini,” ujar Ramson dalam keterangannya, dikutip dari laman DPR, Rabu (16/2/2022).
Oleh karena itu, ia mengimbau SKK Migas dapat melakukan pengarahan.
Serta Dirjen Migas ikut membantu supaya dapat mematok regulasi yang tepat.
“Juga tak lupa pengelolaan operasional di lapangan perlu diperhatikan,” katanya.
Kemudian, anggota DPR Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir meminta pengelolaan Blok Migas CPP oleh PT Bumi Siak Pusako selama 20 tahun ke depan agar dapat dibatalkan.
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 3% Usai Ketegangan Rusia-Ukraina Mereda
Menurut politisi Partai Demokrat itu, BUMD ini belum kompeten dalam mengelola blok migas.
Hal itu tercermin dari tidak pernah tercapainya target produksi migas sejak dikelola oleh PT Bumi Siak Pusako dan Pertamina Hulu Energi 2002 lalu.
Nasir menyebut, SKK Migas harus mengaudit PT Bumi Siak Pusako secara mendalam karena dinilai berkinerja kurang baik, terutama dalam melakukan pengembangan sumur migas.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.