Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Naik Garuda Indonesia Bebas Antigen dan PCR, Dirut Ingatkan Hal Ini

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 09 Maret 2022 |10:01 WIB
Naik Garuda Indonesia Bebas Antigen dan PCR, Dirut Ingatkan Hal Ini
Naik Garuda Indonesia bebas PCR dan Antigen (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Aturan soal penerbangan dengan maskapai Garuda Indonesia akan diulas dalam artikel ini.

Diketahui, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra memastikan, pihaknya mengikuti Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022.

Kebijakan itu mengatur tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi.

 BACA JUGA:Tempuh Perjalanan 17 Jam, Garuda Indonesia Evakuasi 80 WNI dari Ukraina

Di mana pelaku perjalanan dalam negeri sudah tak perlu lagi melakukan pemeriksaan PCR dan Swab Antigen, melainkan hanya memperlihatkan bukti vaksin dosis kedua maupun booster (vaksin ketiga).

Irfan menyebut Garuda Indonesia terus mendukung berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, termasuk dengan mulai mengimplementasikan kebijakan tersebut pada Selasa (8/3/2022).

"Kami harapkan melalui kebijakan ini masyarakat dapat semakin siap beradaptasi dengan era kenormalan baru di masa pandemi ini dengan tentunya secara konsisten terus menjalankan protokol kesehatan pada aktivitas kesehariannya," ujar Irfan, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut akan terus dikoordinasikan bersama stakeholder terkait, termasuk penyedia layanan bandara.

Sehingga akan berguna untuk kelancaran di lapangan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Garuda Indonesia memastikan akan terus memaksimalkan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku pada sektor transportasi udara.

Hal itu meliputi, penggunaan kelengkapan alat pelindung diri seperti masker bagi awak pesawat, prosedur desinfeksi armada secara rutin, hingga penyesuaian layanan selama penerbangan untuk meminimalisir cross contamination.

 BACA JUGA:Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

"Hal ini kami lakukan sebagai bagian dari komitmen Garuda Indonesia untuk selalu menghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman yang salah satunya dilakukan dengan komitmen keberlangsungan operasional yang taat prokes (protokol kesehatan)," jelasnya.

Di lain sisi, Irfan berharap kebijakan tersebut juga mendorong percepatan pemulihan kinerja, salah satunya peningkatan trafik mobilitas masyarakat dengan transportasi udara.

Menurutnya, ini menjadi sinyal positif bagi sektor penerbangan untuk bangkit kembali.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement