JAKARTA - Doni Salmanan, Crazy Rich asal Bandung ditetapkan sebagai tersangka atas penipuan dalam investasi Quotex. Selain tersangka, Doni Salmanan pun terancam dimiskinkan polisi karena semua hartanya bakal disita.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut telah menyita sejumlah barang serta akun YouTube milik Doni Salmanan.
“Jadi yang disita handphone iPhone 13 milik tersangka. Kemudian, akun YouTube dengan nama King Salmanan,” ujarnya saat Konferensi Pers secara virtual dari Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Tak hanya itu, ada dua akun email yang terhubung dengan kanal YouTube dan akun Quotex ikut disita.
Ada juga satu bundel mutasi, yang mana mutasi rekening bank atas nama tersangka, dan ada bundel bukti transfer deposit dan withdraw.
Baca Selengkapnya: Doni Salmanan Tak Lagi 'Crazy Rich', Dimiskinkan hingga Terancam 20 Tahun Penjara Imbas Quotex
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.