Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Solar Langka Bikin Sopir Truk Menjerit, Siap-Siap Harga Barang Naik

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Kamis, 31 Maret 2022 |09:01 WIB
Solar Langka Bikin Sopir Truk Menjerit, Siap-Siap Harga Barang Naik
Solar Langka (Foto: Okezone)
A
A
A

Peningkatan kebutuhan itu, lanjut dia, harus disambut dengan kelancaran distribusi agar harga barang dan kebutuhan pokok tidak meningkat.

"Kalau tidak terjadi pengiriman akibat BBM terlambat, akan terjadi kekurangan di area distribusi.

"Kalau pun ada sedikit tapi yang minta banyak, naik harganya. Padahal sebetulnya produksinya ada, kalau ini terjadi maka bisa memicu kelangkaan," ujar dia.

Sejauh ini, Mahendra mengatakan para pengusaha logistik berupaya mengatasi kelangkaan solar di wilayah Sumatra dengan menyetoknya dari wilayah Jabodetabek menggunakan jerigen.

Dia mengaku tidak ada jalan lain, sebab apabila mengantre akan memakan waktu hingga satu hari dan menyebabkan pengiriman barang terlambat.

Pengusaha juga enggan apabila harus beralih menggunakan solar nonsubsidi, sebab mereka keberatan dengan selisih biaya yang tinggi.

Sedangkan Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan memperingatkan apabila kelangkaan solar bertahan hingga Lebaran, maka menyebabkan angkutan mudik sulit beroperasi atau tetap beroperasi dengan harga tiket yang lebih mahal akibat barus menggunakan solar nonsubsidi.

"Angkutan mudik bisa terganggu, kalau sampai lebaran suplai solar terganggu. Ini kan implikasinya armada kita banyak yang enggak bisa jalan dan akan menimbulkan gejolak sosial buat masyarakat," ujar Shafruhan. 

Apa solusi pemerintah?

Pertamina telah mengusulkan agar BPH Migas menambah kuota solar bersubsidi menjadi 17 juta kiloliter pada tahun ini dari yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar 15,1 juta kiloliter.

Desakan itu juga disampaikan oleh Komisi VII DPR RI dalam rapat yang digelar pada Selasa (29/03), demi menjaga pasokan hingga akhir tahun sekaligus mempertimbangkan kelangkaan di sejumlah daerah yang terjadi saat ini.

Tetapi hingga Selasa malam, BPH Migas belum memutuskan terkait permintaan tersebut.

BBC News Indonesia telah menghubungi Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Patuan Alfons Simanjuntak untuk wawancara, namun Patuan menolak dengan alasan sedang sakit.

Untuk sementara ini, Nicke mengatakan Pertamina akan menerapkan distribusi silang, dari daerah yang tidak ada kelangkaan ke daerah yang membutuhkan kuota lebih.

"Kami juga akan mengendalikannya bersama BPH Migas, melibatkan aparat penegakan hukum untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran," ujar Nicke.

Tetapi, Pertamina juga mendesak agar pemerintah menerbitkan aturan turunan dari Perpres 191/2014, yang mengatur secara lebih rinci siapa saja yang berhak mendapatkan solar bersubsidi.

"Kalau ada aturan yang lebih detil lagi, ini menjadi dasar bagi penegakan hukum di lapangan," tutur Nicke.

Pengamat dari Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan penindakan hukum terhadap penyelewengan solar bersubsidi - yang akhirnya menimbulkan kelangkaan-selama ini memang belum berjalan baik.

Tidak ada sanksi yang bisa dikenakan apabila pihak-pihak yang tidak berhak —seperti truk perkebunan dan pertambangan-ternyata menggunakan solar bersubsidi.

Menurut Mamit, penindakan baru mungkin dilakukan apabila terjadi tindakan-tindakan seperti penimbunan.

"Dalam Perpres itu hanya mengatur kendaraan yang bisa dapat subsidi hanya yang maksimal roda 6, terus juga dibatasi pembeliannya untuk kendaraan pribadi 30 liter, untuk truk itu hanya 60 liter. Tapi sanksinya sama sekali tidak ada," kata Mamit.

Oleh sebab itu, dia menyarankan agar BPH Migas maupun aparat keamanan betul-betul mengawasi jalur distribusi agar tidak ada penyelewengan apalagi penimbuna.

Tanpa pengawasan dan penindakan yang tegas, kata Mamit, seberapa banyak pun kuota solar bersubsidi ditambah, tidak akan pernah mencukupi.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement