Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Pengusaha Bus Naikkan Harga Tiket saat Lebaran 2022

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 04 Mei 2022 |22:04 WIB
Alasan Pengusaha Bus Naikkan Harga Tiket saat Lebaran 2022
Ilustrasi mudik. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha otobus memutuskan untuk memberlakukan biaya tambahan agar dapat menutup biaya operasional bus.

Selain itu, pengusaha juga diperbolehkan menaikkan tarif selama mudik lebaran 2022.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan mengatakan, hal itu karena arus mudik yang membuat bus bergerak dengan okupansi penuh ke kota tujuan, namun sebaliknya malah kosong.

"Kita diberi kebijakan menaikkan tarif, kalo non ekonomi kita lepas harganya ke pasar, kalo ekonomi itu ditentukan oleh pemerintah," kata Kurnia dalam Special Dialogue IDX, Rabu (4/5/2022).

 BACA JUGA:Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran 2022, Pengusaha Bus Akap Girang

Adapun IPOMI mempunyai dua model pelayanan, untuk jarak jauh seperti trayek Sumatera-Jawa Timur jadi ada penyesuaian 20-30%. Maka itu, kenaikan tarif tidak terlalu tinggi.

"Ini kenaikannya saya perhatikan 40-70% karena tarif dasar sudah murah, ada ekonomi, VIP dan eksekutif," ucapnya.

Untuk pelayanan jarak jauh, H-10 sampai H-3 meningkat, tapi H-2 drop karena jika penumpang berangkat saat itu sudah masuk hari Lebaran.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement