Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ibu Hamil Dapat Bansos PKH Rp3 Juta, Cek Ketentuannya!

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 17 Mei 2022 |06:54 WIB
Ibu Hamil Dapat Bansos PKH Rp3 Juta, Cek Ketentuannya!
Bansos PKH ibu hamil Rp3 juta. (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bansos yang akan memberikan ibu hamil uang tunai Rp3 juta.

Bsnsos ini diberikan oleh Kementerian Sosial pada Januari, April, Juli dan Oktober melalui Bank Himbara.

Untuk rinciannya, ibu hamil dapat uang tunai mencapai Rp3 juta.

 BACA JUGA:Tak Semua Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Kriterianya!

Adapun ketentuannya, ibu hamil dengan indeks bantuan Rp3 juta/tahun dan maksimal dua kali kehamilan.

Ada juga BLT anak sekolah dengan total Rp4,4 juta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement