Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga Desa Bisa Raup Pendapatan Jutaan Rupiah pada 2045, Ini Penjelasannya

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2022 |06:47 WIB
Warga Desa Bisa Raup Pendapatan Jutaan Rupiah pada 2045, Ini Penjelasannya
Ilustrasi desa. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Tekanan moratorium pembuatan desa baru membuat jumlah desa diprediksi hanya meningkat sedikit dari 74.953 pada 2020 menjadi 74.087 pada 2025," jelasnya,

Diketahui, proyeksi jumlah penduduk perdesaan berdasarkan data SUPAS akan mengalami penurunan sejalan dengan laju urbanisasi desa kota yang semakin tinggi, di 2030 diperkirakan 107.65 juta jiwa menurun menjadi 86.44 juta jiwa di tahun 2045.

Bahkan, proyeksi sumber penghasilan utama, Nurhayadi menyebut perekonomian penduduk desa pada tahun 2045 sebagian besar masih bertumpu sektor pertanian sebesar 88,44%

"Jumlah pendapatan warga desa pada tahun 2013 sebesar Rp505.461 perkapita/bulan. dalam kurun waktu 8 tahun, jumlahnya meningkat sebesar 47,97 persen menjadi Rp971.445 per kapita/bulan. Pendapatan warga desa diperkirakan mengalami peningkatan secara gradual hingga mencapai Rp2. 412.901 perkapita/bulan di tahun 2045," tegasnya,

Dia memastikan proyeksi Anggaran pendapatan Belanja (APB) desa sebesar Rp52 triliun.

Apalagi perekonomian penduduk desa di bidang perdagangan dan industri pengolahan terus bertumbuh sampai 4% dan 5,25% pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya: Begini Proyeksi Perkembangan Desa 2022-2045, Pendapatan Warga Bisa Rp2,4 Juta

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement