JAKARTA - Pemerintah diminta dapat menjamin penerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Hal ini menyusul kebijakan menerapkan mekanisme pasar untuk perdagangan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Wakil Direktur Utama perusahaan sawit PT Nusantara Sawit Sejahtera (NSS) Kurniadi Patriawan mengatakan, NSS masih fokus menyediakan minyak sawit untuk kebutuhan pasar dalam negeri.
"Selagi masih ada perkembangan di dalam negeri, kami akan mengutamakan dalam negeri. Industri makanan, minyak goreng, dan biodiesel itu market-nya masih sangat luar biasa di dalam negeri. Selama itu bisa mendukung, kami akan support dalam negeri," jelas Kurniadi, Minggu (19/6/2022).
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda menilai, kebijakan DMO sebesar 20 persen sudah relatif ideal. Karena diperkirakan sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan bahan baku minyak goreng di dalam negeri.
"Dari sisi produsen tidak terlalu memberatkan bagi produsen untuk menyisihkan 20 persen untuk domestik. Sebanyak 80 persen sisanya bisa untuk ekspor," jelas Nailul Huda, di Jakarta, Sabtu (18/6).
Dia mengatakan, produsen minyak sawit sangat menyambut baik kebijakan pemerintah menerapkan mekanisme pasar untuk harga CPO karena memang harga minyak sawit dan turunannya sedang naik di pasar internasional.
"Artinya produsen sawit bisa meraup keuntungan yang besar jika bisa ekspor kembali. Turunannya bisa meningkatkan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani," tambah Nailul Huda.