Diketahui, gaji pendiri ACT mencapai Rp250 juta per bulan. Lalu, Senior Vice President mencapai Rp200 juta per bulan.
Kemudian, Vice President Rp80 juta per bulan. Sementara Direktur Eksekutif mencapai Rp50 juta per bulan.
Adapun gaji tersebut bersumber dari sumbangan umat yang setiap tahunnya mencapai lebih dari Rp500 miliar.
Walau demikian, Ibnu Khajar membantah telah menerima gaji yang mencapai Rp250 juta per bulan dan sejumlah fasilitas lainnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)