Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, Berikut Pelayanan di Kelas Rawat Inap Standar

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 17 Juli 2022 |07:15 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, Berikut Pelayanan di Kelas Rawat Inap Standar
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Fasilitas kelas standar

Ghufron mengatakan definisi dan kriteria terkait KRIS merupakan salah satu pertimbangan penting yang perlu dirumuskan.

"Seperti, katakanlah obat contohnya yang kosong, apakah menjadi kewajiban di sebuah kelas standar itu harus ada obat tersedia, kalau gak ada gimana?," katanya.

Baca Selengkapnya: 5 Fakta Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, Begini Pelayanan di Kelas Rawat Inap Standar

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement