JAKARTA - Kartu Prakerja Gelombang 37 sudah ditutup pada Rabu (21/7/2022) kemarin malam.
Bagi peserta yang sudah mendaftar kini hanya tinggal menunggu pengumuman kelolosan.
Serta untuk peserta yang belum mendaftar atau belum lolos bisa mencoba kembali di Kartu Prakerja Gelombang 38.
Namun, hingga kini belum diberitahu jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38.
BACA JUGA:Mau Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Offline? Simak Syarat Berikut Ini
Dirangkum Okezone, Kamis (21/7/2022), berikut ini syarat yang harus diperhatikan jika ingin kembali mencoba daftar Kartu Prakerja Gelombang selanjutnya:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Kemudian untuk cara daftarnya bisa ikuti langkah ini:
- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan
- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta
- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi
- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
- Jika sudah bisa login, Klik "Gabung Gelombang". Klik pada gelombang yang sedang di buka
- Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos.
(Zuhirna Wulan Dilla)