Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar 21 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Perhatikan!

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Sabtu, 30 Juli 2022 |08:06 WIB
Daftar 21 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Perhatikan!
21 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

16. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

17. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

18. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja

19. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

20. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

21. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement