Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Fakta Iuran Kelas 1,2 dan 3 Dihapus hingga Tarif BPJS Kesehatan Hari Ini

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |05:11 WIB
Cek Fakta Iuran Kelas 1,2 dan 3 Dihapus hingga Tarif BPJS Kesehatan Hari Ini
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Perubahan Ruang Rawat Inap

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, perubahan menjadi KRIS harus pelan-pelan, karena di rumah sakit juga perlu melakukan perubahan fisik ruang rawat inapnya.

Bagi rumah sakit pemerintah daerah untuk melakukan perubahan fisik bangunan, tentunya membutuhkan tahapan yang lebih lama, karena ada persetujuan dengan DPRD setempat.

4. Tarif BPJS Kesehatan Hari Ini

Adapun iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000. Namun karena ada subsidi Rp7.000 per anggota, sehingga PBPU Kelas 3 harus membayar Rp35.000.

Sedangkan untuk kelas 2 dikenakan tarif Rp100.000. Dan untuk kelas 1 sebesar Rp150.000. Demikian dikutip Okezone.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement