3. Perubahan Ruang Rawat Inap
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, perubahan menjadi KRIS harus pelan-pelan, karena di rumah sakit juga perlu melakukan perubahan fisik ruang rawat inapnya.
Bagi rumah sakit pemerintah daerah untuk melakukan perubahan fisik bangunan, tentunya membutuhkan tahapan yang lebih lama, karena ada persetujuan dengan DPRD setempat.
4. Tarif BPJS Kesehatan Hari Ini
Adapun iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000. Namun karena ada subsidi Rp7.000 per anggota, sehingga PBPU Kelas 3 harus membayar Rp35.000.
Sedangkan untuk kelas 2 dikenakan tarif Rp100.000. Dan untuk kelas 1 sebesar Rp150.000. Demikian dikutip Okezone.
(Taufik Fajar)