Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengintip Gaji Polisi dan Tunjangannya dari Berbagai Pangkat, Ini Rinciannya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Kamis, 11 Agustus 2022 |13:32 WIB
Mengintip Gaji Polisi dan Tunjangannya dari Berbagai Pangkat, Ini Rinciannya
Mengintip gaji polisi dan tunjangannya. (Foto: Okezone)
A
A
A

5. Perwira Tinggi (Golongan V)

- Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.290.500-Rp5.407.400.

- Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.393.400-Rp5.576.500.

- Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.079.300-Rp5.750.900.

- Jenderal Polisi: Rp5.238.200-Rp5.930.800.

Tunjangan Anggota Kepolisian:

- Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000.

- Kelas jabatan 17: Rp29.085.000

- Kelas jabatan 16: Rp20.695.000

- Kelas jabatan 15: Rp14.721.000

- Kelas jabatan 14: Rp11.670.000

- Kelas jabatan 13: Rp8.562.000

- Kelas jabatan 12: Rp7.271.000

- Kelas jabatan 11: Rp5.183.000

- Kelas jabatan 10: Rp4.551.000

- Kelas jabatan 9: Rp3.781.000

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement