Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Daftar Penerima BLT BBM, Ikuti Langkah Ini

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Rabu, 07 September 2022 |03:51 WIB
Cara Daftar Penerima BLT BBM, Ikuti Langkah Ini
BLT BBM cair (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Cara daftar penerima BLT BBM bisa dilakukan sendiri, ikuti langkah ini. Pencairan BLT BBM akan dilakukan pemerintah hingga Desember 2022.

Ternyata masyarakat juga bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos BLT BBM yang diberikan pemerintah ini dengan jumlah nominal Rp600.000. Untuk pemberiannya pun dilakukan dua tahap dari empat kali penyaluran sehingga KPM akan menerima Rp300.000 di setiap tahapnya.

BLT BBM akan diberikan sebanyak empat kali dengan masing-masing pemberian sebesar Rp150.000.

"Kami berikan per September ini (tahap pertama) dan di awal Desember kami berikan yang kedua," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana akhir pekan lalu.

Dengan kesempatan yang diberikan Mensos, masyarakat bisa mengajukan diri untuk masuk sebagai KPM. Mensos pun akan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan tenaga pendamping untuk memverifikasi usulan sebagai KPM.

"Jadi, warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program itu dan kami akan cek di lapangan antara daerah dengan pendamping kami. Kami punya pendamping 70.000 di seluruh Indonesia," ujarnya.

Beroperasi selama 24 jam penuh, Kemensos juga memiliki pusat kontak (Command Center) melalui nomor telepon 021-171 untuk menerima keluhan mengenai bantuan sosial.

Pengajuan BLT BBM ini dapat di cek melalui aplikasi cek bansos. Caranya pun sangat mudah, yaitu hanya perlu memasukkan nama lengkap sesuai KTP untuk bisa cek penerima bansos Rp600.000.

Jika anda belum terdaftar namun merasa layak mendapatkan bansos BLT BBM, anda bisa mengajukan diri melalui program usul sanggah di aplikasi cek bansos.

Dirangkum oleh Okezone, Rabu (7/9/2022) Berikut cara cek penerima bansos Rp600.000 dari Kemensos:

1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan

3. Lalu masukkan nama Penerima Manfaat, sesuai dengan KTP

4. Selanjutnya ketik 8 huruf kode seperti yang tertera pada kotak kode

5. Jika kurang jelas kode yang ditampilkan, klik refresh

6. Setelah itu Anda akan mendapatkan huruf kode baru

7. Kemudian ketikkan kode dengan benar

8. Terakhir klik cari data

Baca selengkapnya: Masyarakat Bisa Ajukan Sendiri sebagai Penerima BLT BBM Rp600.000, Begini Caranya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement