JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap I sebesar Rp600.000 sudah cair. Sebanyak 4,11 juta pekerja mendapat BSU Rp600.000 ke rekening masing-masing.
Penyaluran BLT subsidi gaji melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa penyaluran BSU Rp600.000 bukan hoax.
"Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoax, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp600.000 tanpa adanya potongan serupiah pun," tegas Ida di Jakarta, Selasa (13/9/2022).
BACA JUGA: BLT Subsidi Gaji Tahap I Cair ke 4,1 Juta Pekerja, BSU Rp600 Ribu Tanpa Potongan
Pihaknya memang sangat hati-hati dalam menyalurkan BLT subsidi gaji ini agar tepat sasaran.
"Di sini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," ungkap Ida.
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat penyaluran BSU Tahap I 2022 sudah mencapai 4.112.052 penerima. Hal itu setelah dilakukan pemadanan data per 12 September 2022
Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya menerima 5.099.915 data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per tanggal 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052," ungkap Ida.
Dia menyebut setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Saat ini, Ida Fauziyah meninjau langsung penerima manfaat bantuan subsidi upah Tahap I yang diberikan kepada pekerja di Kabupaten Badung, Bali.
Untuk para pekerja yang ingin mengecek status penerima BLT subsidi gaji, berikut caranya.
Langkah Pengecekan
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk
Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.
Tahap 1 · Calon
Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tahap 2 · Penetapan
Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Tahap 3 · Penyaluran
Tersalurkan ke Rekening Anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
Data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut mengenai informasi kriteria, mekanisme dan tata cara BSU 2022 dapat dilihat pada Permenaker No. 10 Tahun 2022.
Bank Penyalur
Jika Anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.
(Dani Jumadil Akhir)