Adapun perubahan alokasi biodiesel menjadi campuran solar tersebut diubah dalam diktum kedua Kepmen 160.K/EK.05/DJE/2022.
"Total alokasi BBM jenis Biodiesel dalam rangka pengadaan BBN jenis biodiesel untuk campuran BBM solar periode Januari - Desember 2022 sebesar 11,02 juta KL," tulis aturan teranyar tersebut.
Adapun keputusan perubahan alokasi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 12 September 2022.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.