Adapun perubahan alokasi biodiesel menjadi campuran solar tersebut diubah dalam diktum kedua Kepmen 160.K/EK.05/DJE/2022.
"Total alokasi BBM jenis Biodiesel dalam rangka pengadaan BBN jenis biodiesel untuk campuran BBM solar periode Januari - Desember 2022 sebesar 11,02 juta KL," tulis aturan teranyar tersebut.
Adapun keputusan perubahan alokasi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 12 September 2022.
(Zuhirna Wulan Dilla)