Share

5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Mudah Tanpa Ribet

Rina Anggraeni, Okezone · Sabtu 24 September 2022 22:02 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 23 622 2673670 5-cara-cek-status-bpjs-kesehatan-aktif-atau-tidak-mudah-tanpa-ribet-OaylLeppvm.jpeg Cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak (Foto: Okezone)

JAKARTA - Lima cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak menarik untuk diulas. Saat ini, BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan telah menyediakan layanan online untuk mengetahui informasi status kepesertaan.

Pengecekan status aktif tidaknya kepesertaan BPJS Kesehatan ini harus dilakukan oleh para peserta. Sebab hal ini bertujuan agar penjaminan atas pelayanan kesehatan yang diberikan tidak diberhentikan.

Berikut 5 cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Gunakan Layanan Care Center 165

Layanan Care Center 165 termasuk layanan BPJS Kesehatan berupa kanal yang dapat diakses melalui telepon rumah ataupun telepon seluler selama 24 jam dalam tujuh hari seminggu.

Cara pengecekan status keaktifan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165 juga cukup mudah, sebagai berikut:

- Terlebih dahulu hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165

- Kemudian pilih jenis layanan 1 (satu)

- Selanjutnya, pilih layanan status kepesertaan

- Setelah itu, ketikkan nomor peserta atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Jangan lupa masukkan tanggal lahir

- Tunggu sebentar, Voice Interactive JKN (VIKA) akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

2. Gunakan Mobile JKN

Berbeda dengan Layanan Care Center 165, untuk memanfaatkan Mobile JKN peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu sebelum melakukan pengecekan Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Aplikasi satu ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store. Selanjutnya peserta wajib mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile.

Untuk mengecek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN cukup mudah antara lain:

- Buka Aplikasi Mobile JKN yang ada di ponsel

- Kemudian, login menggunakan NIK atau nomor kartu dan password

- Selanjutnya, masukkan captcha pada kolom yang tersedia sesuai dengan yang tertera di Aplikasi, dan klik Login

- Lalu, pilih menu peserta

- Selanjutnya, halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

Follow Berita Okezone di Google News

3. Gunakan layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)

Kamu juga bisa mengecek status BPJS Kesehatan melalui Chat Assistant JKN atau Chika. Layanan bot chat ini bisa diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger, Telegram, maupun WhatsApp.

Cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan cukup mudah melalui CHIKA, yakni:

- Terlebih dahulu pilih aplikasi yang digunakan, kamu bisa Chat CHIKA melalui Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, atau Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, dan chat Whatsapp di nomor 08118750400.

- Setelah itu pilih cek status peserta

- Kemudian ketik nomor peserta atau NIK

- Ketik juga tanggal lahir sesuai format yang diminta

- Tunggu sebentar, CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Demikian pembahasan tiga cara cek status aktif kepesertaan BPJS Kesehatan via online, semoga bisa membantu.

4. Cek Status Kepesertaan BPJS Via Website

Cara mengecek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak serta saldo dapat dilakukan melalui laman website, sebagai berikut:

- Akses ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Isi formulir antara lain nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email.

- Jika berhasil, Anda akan menerima PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

5. Cek Status Via Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak bisa dilakukan dengan mendatangi secara langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa beberapa persyaratan untuk proses pengecekan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini