MEDAN - Sebanyak 266.654 orang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Medan, Sumatera Utara, menunggak pembayaran iuran ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Bahkan nilai tunggakannya mencapai Rp258,19 miliar.
"Itu ada per 1 September 2022. Jumlah penunggak mencapai 266.654 orang dengan nilai tunggakan Rp258,19 miliar," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Aini, Rabu (21/9/2022).
BACA JUGA:Apakah Satu Orang Bisa Mempunyai Dua BPJS Kesehatan? Ini Jawabannya
Jumlah peserta yang menunggak iuran itu, kata Sari, berkurang secara signifikan jika dibandingkan dalam 4 bulan terakhir.
Di mana sebelumnya jumlah peserta yang menunggak mencapai lebih dari 280 ribu orang.