10. Isi formulir yang sudah diberikan sesuai instruksi, lalu klik 'Berikutnya'
11. Pilih 'Pengaktifan Kembali Kartu', lalu klik 'Berikutnya'
12. Pilih alasan pengaktifkan kembali, lalu klik 'Kirim'
13. BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi di WhatsApp
14. Masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP
15. BPJS Kesehatan memberikan pilihan jenis kepesertaan yang ingin diaktifkan lagi, lalu klik nomor jenis kepesertaan yang diinginkan
16. BPJS Kesehatan memberikan syarat dokumen untuk pengaktifan kembali, seperti foto selfie peserta dengan KTP, foto KTP, foto KK, dan foto buku rekening. Kirim semua syarat yang diperlukan, lalu ketik 'Selesai'
17. BPJS Kesehatan memberi formulir online dan nomor tiket untuk diisi di formulir tersebut
18. Isi formulir online sesuai data yang diminta, termasuk nomor tiket, lalu klik 'Berikutnya'