Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah BPJS Kesehatan Punya Suami Bisa Digunakan untuk Istri? Simak Penjelasannya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2022 |05:48 WIB
Apakah BPJS Kesehatan Punya Suami Bisa Digunakan untuk Istri? Simak Penjelasannya
Apakah BPJS Kesehatan Punya Suami Bisa Digunakan untuk Istri? (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Apakah BPJS Kesehatan punya suami bisa digunakan untuk istri? Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan memberikan sejumlah layanan medis untuk masyarakat.

Baca Juga: Bagaimana Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Lebih dari 1 Tahun?

Dilansir Okezone dari berbagai sumber, Kamis (20/10/2022), kartu BPJS Kesehatan bisa digunakan apabila data yang tertera pada kartu pengguna sama dengan yang tertera pada KTP ataupun KK dari peserta yang berobat.

Baca Juga: Perbedaan Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 1, Kelas 2 dan Kelas 3

Adapun jika Anda menggunakan BPJS tipe mandiri atau bukan penerima upah, maka keluarga yang tercantum di satu KK akan terdaftar dan mengikuti fasilitas kesehatan (Faskes) kepala keluarga.

Di mana, jika istri sudah mendaftar BPJS artinya bisa saja menggunakan fasilitas BPJS kesehatan dengan membawa KTP maupun kartu BPJS dalam bentuk fotokopi untuk diserahkan kepada petugas.

Akan tetapi, istri harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJS. Di mana, jika istri sama sekali belum pernah mendaftar BPJS, maka tidak bisa menggunakan kartu suami dan harus mendaftar terlebih dahulu. 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement