Share

Perbedaan Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 1, Kelas 2 dan Kelas 3

Shelma Rachmahyanti, MNC Media · Selasa 18 Oktober 2022 12:16 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 18 320 2689358 perbedaan-fasilitas-bpjs-kesehatan-kelas-1-kelas-2-dan-kelas-3-qNkSLVh2bY.jpg BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)

JAKARTA – Perbedaan fasilitas BPJS Kesehatan kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan memberikan sejumlah layanan medis untuk masyarakat.

BPJS Kesehatan memiliki tiga tingkatan, yaitu kelas 1, 2, dan 3. Sejumlah kelas ini menentukan besaran iuran yang harus dibayar peserta per bulan dan jenis layanan yang didapat.

Lantas, apa perbedaan fasilitas BPJS Kesehatan kelas 1, kelas 2, dan kelas 3?

Dilansir Okezone dari berbagai sumber, Selasa (18/10/2022), berikut perbedaan fasilitas BPJS Kesehatan kelas 1, kelas 2, dan kelas 3:

1. Kelas 1

- Membayar iuran sebesar Rp150.000 per bulan.

- Mendapat fasilitas ruang rawat inap dengan jumlah paling sedikit, yakni 2-4 orang. Namun, tidak menutup kemungkinan mengajukan pindah ruang rawat inap ke VIP jika bersedia membayar biaya di luar tanggung jawab BPJS Kesehatan.

Follow Berita Okezone di Google News

2. Kelas 2

- Membayar iuran sebesar Rp100.000 per bulan.

- Mendapat fasilitas ruang inap dengan kapasitas lebih sedikit, yakni 3-5 orang.

3. Kelas 3

- Membayar iuran sebesar Rp35.000 per bulan.

- Mendapat fasilitas ruang rawat inap dengan jumlah paling sedikit, yakni 4-6 orang. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa pindah ke kelas 2 atau 1 jika bersedia membayar biaya di luar tanggung jawab BPJS Kesehatan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini