Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Upah Harian Buruh Tani di RI Naik Jadi Segini

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |12:21 WIB
Upah Harian Buruh Tani di RI Naik Jadi Segini
Ilustrasi petani. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2022 naik sebesar 0,32% dibanding upah nominal buruh tani September 2022, yaitu dari Rp58.760,00 menjadi Rp58.946,00 per hari.

Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,65%.

"Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2022 naik 1,08% dibanding September 2022, yaitu dari Rp92.695,00 menjadi Rp93.865,00 per hari," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam rilis BPS di Jakarta, Selasa(1/11/2022).

Di sisi lain, BPS mencatat upah riil mengalami kenaikan sebesar 1,19%.

 BACA JUGA:Subsidi Ditambah, Petani Kian Mudah Dapat KUR

Sebagai informasi, upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement