JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada Oktober 2022, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (y-o-y) sebesar 5,80% terhadap IHPB Oktober 2021.
"Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 11,15%," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam rilis BPS di Jakarta, Selasa(1/11/2022).
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Oktober 2022 antara lain telur ayam ras, kacang kedelai, bensin, solar, dan rokok kretek dengan filter.
BACA JUGA:BPS Prediksi Produksi Beras RI 2022 Capai 32,07 Juta Ton
BPS juga mencatat perubahan IHPB bulanan (m-to-m) Oktober 2022 sebesar negatif 0,05% dan perubahan IHPB tahun kalender (y-to-d) Oktober 2022 sebesar 4,70%.
"Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-o-y) Oktober 2022 sebesar 7,63% terhadap Oktober 2021, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, semen, aspal, pasir, dan batu pondasi bangunan," pungkas Setianto.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.