Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hore! Tunjangan Guru Non PNS Segera Cair Rp205 Miliar

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 18 November 2022 |17:42 WIB
Hore! Tunjangan Guru Non PNS Segera Cair Rp205 Miliar
Tunjangan Guru Non PNS Segera Cair (Foto: Humas Kemenag)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama segera mencairkan Tunjangan Profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS tahun 2022. Total anggaran tunjangan ini mencapai Rp205 miliar. 

Selain itu, Kemenag juga akan mencairkan tunjangan kinerja (tukin) Guru dan Pengawas PAI PNS yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2018–2020. Total anggarannya sebesar Rp7,1 miliar. 

"Saat ini, anggarannya sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi dan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (18/11/2022).  

BACA JUGA:Daftar Gaji dan Tunjangan Guru PNS, Paling Kecil Rp2,3 Juta 

Pria yang akrab disapa Kang Dhani ini menjelaskan, tahap penempatan anggaran ke DIPA Kanwil telah melalui serangkaian proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga persetujuan. 

"Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI Non PNS serta Tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil. Terima kasih atas kesabaran para guru dan pengawas PAI yang berhak untuk menerimanya," katanya.

Dirinya mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta semua pihak yang telah ikut terlibat dalam proses pendataan, reviu sampai pada penempatan anggaran di Kanwil Kemenag Provinsi.

Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah menambahkan, untuk pemenuhan pembayaran Tunjangan Profesional Guru (TPG) PAI, Kemenag telah menempatkan Rp205 miliar lebih ke dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi.

Sementara anggaran untuk pembayaran tunggakan tukin terutang guru dan pengawas PAI tahun anggaran 2018–2020, jumlahnya sebesar Rp7.194.007.436. 

“Dana tukin terutang ini tersebar ke enam provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jabar, Riau, Sumatera Selatan, dan NTT," imbuhnya. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement