JAKARTA - Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menegaskan akan ikuti proses hukum yang berlaku. Hal itu terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya bernama Mario Dandy Satrio.
Diketahui, Rafael merupakan kepala Bagian Umum Kantor DJP Jakarta Selatan II.
Dia mengatakan kalau siap mengikuti semua prosedur hukum baik dari kepolisian dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
BACA JUGA:Pejabat Pajak Rafael Alun Minta Maaf ke Sri Mulyani Bikin Institusi Kemenkeu Tercoreng
"Dalam kesempatan ini saya ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi kami dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum," ujarnya dalam video yang di media sosial (medsos), Kamis (23/2/2023).
Dia pun juga meminta maaf kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani karena perbuatan anaknya mencoreng instusi Kemenkeu di mata publik.
"Saya minta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institut dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," jelasnya.
Dia mengakui kalau kekerasan yang dilakukan anaknya merugikan orang lain, mengecewakan, dan membuat kegaduhan di masyarakat.
Sebagai informasi, anak Rafael telah melakukan kekerasan kepada anak pejabat GP Ansor hingga tak sadarkan diri.
Anaknya pun telah diamankan oleh polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
(Zuhirna Wulan Dilla)