Selain itu, Gabriel juga menilai bahwa permukiman di kawasan Tanah Merah itu dulunya tidak berpenghuni. Sebab pengaturannya masih ketat terkait larangan untuk bermukim di sekitar objek vital negara tersebut.
"Objek vital itu memnag seharusnya dilakukan pengamanan, kelihatannya hunian sudah ada lama di sana, kemudian kalau tidak salah sejak 2003 itu ada pembangunan (hunian) di Plumpang, tapi saya memang belum ada data akuratnya," lanjut Gabriel.
"Semua zona objek vital nasional itu masuk dalam zona pertahanan Nasional dan harus ada bufernya," pungkasnya.
(Feby Novalius)