JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menyatakan bahwa Eks Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta Eko Darmanto mendatangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna menyerahkan dokumen tambahan untuk pemeriksaan.
"Saudara ED hari ini memang terjadwal untuk menyerahkan dokumen ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Tadi beliau sudah menyampaikan berkas ke Itjen (Inspektorat Jenderal), diterima dengan baik," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Dia menuturkan, berkas tambahan yang diserahkan berupa bukti pendukung atas kepemilikan harta yang bersangkutan.
"Tadi melampirkan berkas-berkas tambahan sebagai bukti pendukung apakah kendaraan yang dimiliki yang belum dilapor, itu tadi sudah diberikan datanya termasuk yang tidak diakui sebagai miliknya sudah diberikan penjelasan," terangnya.
Dia menyebutkan, Eko Darmanto sebelumnya juga sudah pernah dipanggil dan memenuhi panggilan dari Itjen Kemenkeu. Setelah menerima berkas tambahan, lanjut Prastowo, Itjen Kemenkeu akan kembali melakukan pendalaman terhadap ED.