Share

Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin Libatkan Beberapa Orang

Mutiara Oktaviana, Okezone · Selasa 28 Maret 2023 12:18 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 28 320 2788652 menteri-esdm-dugaan-korupsi-tukin-libatkan-beberapa-orang-Ug8AgJV2zR.jpg Menteri ESDM Arifin Tasrif (Foto: Dok Kementerian ESDM)

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan bahwa dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di kementeriannya tahun anggaran 2020-2022 terindikasi melibatkan sejumlah orang.

"Indikasi kurang lebih ya beberapa oranglah," kata Arifin kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan dikutip Antara, Selasa (28/3/2023).

Kendati demikian, Arifin tak mengungkapkan lebih lanjut berapa jumlah pasti orang yang terindikasi terlibat dugaan korupsi yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Arifin menambahkan sejauh ini dugaan korupsi itu baru terindikasi melibatkan satu direktorat jenderal (ditjen) di Kementerian ESDM, sembari merujuk pada keterangan yang sudah lebih dulu disampaikan KPK.

Diketahui, KPK telah menggeledah kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi tukin pegawai tahun anggaran 2020-2022.

Follow Berita Okezone di Google News

Menurut Arifin, penyidikan itu merupakan tindak lanjut atas temuan yang diperoleh dari aduan masyarakat.

"Jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kami ketahui, kemudian berproses. Jadi, ini tunggu hasil dari pemeriksaan," kata Arifin.

Dia juga meminta semua pihak bersama-sama mengikuti proses penyidikan KPK. "Tunggu hasil daripada pemeriksaannya, semuanya kita harus tunggulah," tambahnya.

Arifin meyakini hasil pemeriksaan yang saat ini berjalan bisa menjadi bahan perbaikan ke depan. Dia juga mengakui bahwa Kementerian ESDM masih harus melakukan pengawasan lebih ketat termasuk memperbaiki beberapa prosedur penyerta.

Sebelumnya, KPK menyampaikan dugaan hasil korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM bernilai puluhan miliar rupiah tersebut diduga digunakan untuk pemenuhan proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini