Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Pegawai IKN Belum Dibayar Berbulan-bulan, Mahfud MD: Tinggal Proses

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |14:13 WIB
Gaji Pegawai IKN Belum Dibayar Berbulan-bulan, Mahfud MD: Tinggal Proses
Gaji Pegawai Otoritas IKN Belum Dibayar. (Foto: Okezone.com/Nyoman Nuarta)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi kepastian bahwa gaji pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) segera dicairkan.

Di mana naskah (draft) Peraturan Presiden (perpres) yang mengatur pembayaran gaji pegawai eselon I ke bawah di OIKN sudah selesai dan tinggal diproses.

“Sudah. Sudah diputuskan. Sudah selesai. Tinggal proses,” kata Mahfud, dikutip dari Antara, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Penjelasan Mahfud untuk menanggapi pemberitaan mengenai keterlambatan pembayaran gaji pegawai OIKN selama berbulan-bulan.

Sementara itu, Kepala OIKN Bambang Susantono menjelaskan, pihaknya menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya pada saat ini untuk pembayaran gaji pegawai OIKN.

Bambang mengatakan perpres tersebut sedang diselesaikan oleh Kemenkopolhukam untuk diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bambang pun menyebut pegawai-pegawai OIKN tangguh karena tetap bekerja dengan semangat meski belum mendapat gaji. OIKN, kata Bambang, akan mengupayakan langkah-langkah agar pembayaran gaji tersebut dipercepat.

Keterlambatan pembayaran gaji pegawai OIKN disuarakan dalam rapat di Komisi II DPR itu oleh anggota DPR RI Ihsan Yunus.

"Apalagi bulan puasa begini mau Lebaran nggak ada gajian. Jadi tolong dikonfirmasi apakah betul ada yang belum dibayar sampai bulanan 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan, 6 bulan, kalau belum segera bayar mumpung lagi bulan Ramadan," ujar Ihsan.

OIKN berdiri pada 10 Maret 2022 berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement