Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bursa Kripto Indonesia Resmi Berdiri

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Jum'at, 21 Juli 2023 |14:35 WIB
Bursa Kripto Indonesia Resmi Berdiri
Bursa Kripto Indonesia (Foto: Freepik)
A
A
A

Pembentukan yang dilakukan pada masa transisi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), terang Didid, difokuskan agar industri kripto Indonesia tetap berjalan dan terjaga dengan baik. Dirinya mengharapkan aktivitas di pasar kripto mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara.

Demi memacu pengembangan dan penguatan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto, Bappebti mendorong kolaborasi dari kementerian atau lembaga terkait, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan serta masyarakat luas," tegas Didid.

"Perdagangan fisik aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi. Sesuai sifatnya, nilai aset kripto bisa mengalami peningkatan maupun penurunan nilai yang sangat drastis dalam waktu yang cepat. Untuk itu, diperlukan pemahaman yang baik di masyarakat termasuk manfaat, potensi, dan risiko dari perdagangan aset kripto," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement