JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps ke 6%.
Gubernur BI Perry Warjiyo, menyebut kenaikan bunga ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak meningkat tingginya ketidakpastian global.
BACA JUGA:
Dijelaskan lebih lanjut bahwa keputusan ini sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor atau imported inflation.