Saat berada di rumah sakit, peserta akan dimintai kartu BPJS Kesehatan oleh petugas guna keperluan administrasi.
Peserta juga bisa mendapatkan pelayanan rawat jalan atau rawat inap di rumah sakit tersebut. Apabila peserta harus menjalani rawat inap, maka peserta akan diberikan kelas rawat inap sesuai dengan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan yang terdaftar.
Dokter akan memberikan surat rujuk balik sehingga pelayanan kesehatan bisa kembali ke faskes tingkat pertama.
Demikian informasi mengenai berapa kali BPJS bisa digunakan dalam 1 bulan?