JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023 cukup baik. Hal ini dipengaruhi dividen yang disetorkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Realisasi sampai dengan 12 Desember 2023, pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) ini tumbuh 100,9% (yoy), disumbang oleh dividen BUMN perbankan Rp40,8 triliun dan non perbankan Rp40,7 triliun.
"Di mana realisasinya mencapai Rp81,5 triliun, ini sesuai dengan Perpres 75 walaupun dilihat dari Undang-undang awal tadinya dividen BUMN hanya Rp49 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2023 di Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Menurut Sri Mulyani, hal tersebut karena pada laporan Semester I 2023, pihaknya merevisi bersama Menteri BUMN dan kemudian sepakat bahwa dividen dinaikkan menjadi Rp81,5 triliun.
Kemudian sampai dengan 12 Desember 2023 pemerintah sudah mendapatkan dividen sesuai dengan target Perpres 75/2023.
"Ini hal yang bagus, artinya BUMN terutama yang sehat telah mampu untuk membayarkan dividen kepada negara yang cukup tinggi kenaikannya," ujar Menkeu.
Secara umum kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masih cukup baik meskipun harga komoditas sudah tidak setinggi tahun lalu. Sri Mulyani menyampaikan total setoran PNBP mencapai Rp554,5 triliun atau tumbuh 3,1% (yoy).
Angka ini melampaui target APBN, setara 125,6% dari target UU APBN awal atau 107,5% dari target Perpres nomor 75 tahun 2023.
"Capaian ini utamanya kontribusi dari peningkatan pendapatan sumber daya alam (SDA) non migas, pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND), dan pendapatan PNBP lainnya," ungkap Sri.
Angka ini terdiri dari salah satunya penerimaan SDA migas sebesar Rp109 triliun. Realisasi hingga 12 Desember 2023 ini terkontraksi 20% yoy diakibatkan adanya penurunan ICP akibat perlambatan pertumbuhan perekonomian di kawasan Eropa dan lifting minyak akibat terlambatnya onstream dan penurunan produksi alamiah.
"Penerimaan SDA non migas hingga 12 Desember 2023 terealisasi sebesar Rp131 triliun, tumbuh 21,2% yoy uang utamanya disumbang oleh penyesuaian tarif batubara melalui pemberlakuan PP nomor 26 tahun 2022, peningkatan realisasi piutang PNBP atas implementasi Automatic Blocking System (ABS), pemanfaatan data analitik SIMBARA, serta profiling wajib bayar dalam pelaksanaan pengawasan," jelas Sri.
Kemudian, penerimaan KND hingga 12 Desember 2023 terealisasi sebesar Rp81,5 triliun, tumbuh 100,9% yoy disumbang oleh setoran dividen BUMN perbankan yang mencapai Rp40,8 triliun dan non perbankan yang mencapai Rp40,7 triliun.
"Realisasi PNBP lainnya sebesar Rp152,3 triliun terkontraksi hingga 13,5% yoy karena adanya penurunan pendapatan PHT dan pendapatan minyak mentah (DMO) sebagai dampak penurunan ICP dan lifting minyak bumi, serta penurunan HBA," terang Sri.
Namun, dia mengatakan bahwa PNBP Kementerian/Lembaga (K/L) menyumbang Rp109,4 triliun dan tumbuh 10,66% dari kontribusi penempatan uang di BI, penerimaan BHP frekuensi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kenaikan volume layanan khusus visa dan paspor, dan pendapatan yang berasal dari putusan pengadilan tipikor pada Kejaksaan.
Kemudian, untuk pendapatan BLU Rp80,8 triliun tumbuh 5,3% yoy utamanya disumbang dari Pendapatan Pengelolaan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional, Jasa Layanan Rumah Sakit, dan Jasa Layanan Pendidikan. "Pendapatan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit menurun akibat penurunan demand dan tren penurunan harga CPO," pungkas Sri.
(Taufik Fajar)