JAKARTA - Wacana pengubahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi koperasi dinilai tidak tepat. Sebab, kontribusi BUMN sangat vital bagi sektor pangan di antaranya dalam penyediaan pupuk.
"Peran BUMN sangat besar membantu kegiatan kelompok tani, terutama untuk pupuk, benih, dan pestisida," ujar Ketua Umum Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, Yadi Sofyan Noor, dikutip dari Antara, Jakarta, Sabtu (10/2/2024).
Dirinya pun meminta wacana membubarkan BUMN dan menggantinya dengan koperasi agar dikaji ulang. Sofyan meyakini perubahan status BUMN menjadi koperasi akan mempengaruhi peran dan kontribusi BUMN terhadap sektor pertanian.
"Dampaknya bagi petani tentunya sangat merugikan dengan memulai satu sistem baru yang belum teruji," kata Sofyan.
Dia menambahkan, BUMN dapat menjadi katalisator bagi koperasi. Hal ini merupakan wujud nyata meningkatkan peran BUMN dan koperasi dalam memajukan pangan nasional.
"Menurut saya bukan dibubarkan. Justru BUMN bisa memperbesar perannya untuk membina dan membesarkan koperasi. Jadi, program-program BUMN bisa melibatkan dan mengajak koperasi," ujarnya .
Wacana pengubahan BUMN menjadi koperasi mencuat dalam beberapa waktu terakhir dan memantik berbagai pendapat dari berbagai kalangan. Wacana ini disebut muncul dari tokoh independen yang hadir dalam diskusi yang digelar tim pemenangan salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden pada Pemilu 2024.