Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menguak Jabatan dan Gaji Kemal Redindo Alias Dindo Anak SYL yang Palak Pejabat Kementan Rp111 Juta Buat Aksesoris Mobil

Faradilla Indah Siti Aysha , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2024 |18:55 WIB
Menguak Jabatan dan Gaji Kemal Redindo Alias Dindo Anak SYL yang Palak Pejabat Kementan Rp111 Juta Buat Aksesoris Mobil
Menguak Jabatan dan Gaji Kemal Redindo Alias Dindo Anak SYL yang Palak Pejabat Kementan Rp11 Juta Buat Aksesoris Mobil. (Foto: Okezone.com/YouTube)
A
A
A

JAKARTA – Menguak jabatan dan gaji Kemal Redindo alias Dindo anak SYL yang palak pejabat Kementan Rp111 juta buat aksesoris mobil. Kasus ini sedang ramai diperbincangkan sehingga menarik untuk dikulik.

Nama Kemal Redindo menjadi sorotan hangat di kalangan masyarakat usai kasus korupsi Mantan Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkuak. Warganet geram dengan tingkahnya yang memalak pejabat kementan uang sebesar Rp111 juta untuk aksesoris mobilnya.

Berdasarkan sejumlah saksi yang hadir dalam persidangan, tindak korupsi yang dilakukan YSL meliputi pemerasan terhadap pegawai Kementan, menggunakan uang Kementan untuk memenuhi kepentingan pribadinya, hingga menerima sejumlah uang suap.

Pernyataan para saksi di persidangan viral di media sosial. Netizen pun bertanya-tanya sebenarnya apa jabatan dari Kemal Redindo serta berapa gaji yang ia terima sehingga harus memalak para pejabat Kementan.

Berikut Menguak Jabatan dan Gaji Kemal Redindo Alias Dindo Anak SYL Yang Palak Pejabat Kementan Rp111 Juta buat Aksesoris Mobil:

Kemal Redindo diketahui bekerja di sektor pemerintahan. Salah satunya pernah berdinas di sejumlah instansi lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan.

Pada tahun 2017, Kemal pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Gowa serta diangkat sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel.

Saat ini, Kemal masih menduduki jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan sejak 3 Januari 2022 untuk menggantikan kepala dinas yang sudah masuk masa pensiun.

Tak hanya itu, Kemal juga merangkap jabatan sebagai Ketua DPW Pengurus Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Sulsel dengan masa jabatan 2022-2027.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement