JAKARTA - Fenomena mencengangkan kembali terkuak di lingkup birokrasi Indonesia. Terdapat pegawai honorer yang disebut-sebut sebagai titipan dari Kementerian Pertanian (Kementan) eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang dilaporkan menerima gaji besar meski hanya masuk kantor 2 kali setahun.
Berita ini sontak menghebohkan publik dan tentunya memicu berbagai reaksi masyarakat. Dengan demikian Okezone merangkum 5 fakta mengejutkan honorer titipan SYL, gaji besar tapi ke kantor cuma 2 kali, Minggu (26/5/2024).
1. Honorer Kementan Titipan SYL
Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana menyampaikan biduan dangdut Nayunda diangkat sebagai pegawai honorer Kementan titipan.
Hal tersebut juga ditanyakan Jaksa dalam ruang sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.
“Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?,” tanya Jaksa.
“Oh, ada pak.” ujar Wisnu yang menjadi saksi.
“Siapa?.” tanya Jaksa kembali.
“Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu.” jawab Wisnu.
2. Digaji Rp4,3 Juta Per Bulan
Meskipun Nayunda asisten dari anak SYL yakni Indira Chunda Thita. Tetapi Nayunda tetap mendapatkan honor sebesar Rp4,3 juta setiap bulannya.
Badan Karantina menurut wisnu, mendapatkan perintah untuk menanggung honor atau gaji Nayunda meski dirinya menjadi asisten anak SYL.
Jaksa pun dalam ruang sidang mempertanyakan persoalan tersebut bagaimana bisa kejadiannya.
“Ini siapa, kok bisa, bagaimana ceritanya?.” tanya Jaksa.
“Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina," kata Saksi.
3. Ngantor Setahun 2 Kali
Menurut Wisnu Nayunda hanya ngantor ke Kementan sebanyak dua kali dalam setahun.
“Pada faktanya dia masuk tidak ke kantor itu?," tanya Jaksa.
“Pernah masuk Pak, pernah masuk, dua kali kalau enggak salah, pernah masuk dua kali," jawab Saksi.
4. Bertugas di Bagian Protokol
Nayunda ditempatkan pada tugas yang ada di bagian umum sebagai protokol dan atau protokoler. Meski terhitung Nayunda hanya masuk kerja dalam setahun hanya dua kali.
Jaksa pun kembali menanyakan keterangan tersebut.
“Dua kali, tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?,” cecar Jaksa.
“Sebetulnya, kalau tugas-tugasnya ada di bagian Umum dia pak, di protokol juga ya, protokoler juga Pak,” ungkap Saksi.
5. Penyanyi Jebolan Pencarian Bakat
Wisnu sebagai saksi mengatakan dirinya mengetahui, bahwa ternyata Nayunda merupakan seorang penyanyi yang muncul dari ajang pencarian bakat.
(Taufik Fajar)