Dikatakan olehnya, Indonesia sendiri telah menghabiskan rata-rata Rp 81 triliun per tahun untuk menghadapi perubahan iklim. Pengeluaran belanja aksi perubahan iklim itu digunakan sejak 2016 lalu hingga 2022.
Rata-rata Rp 81 triliun yang dianggarkan setara dengan 3,5% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun kumulatif realisasi belanja aksi perubahan iklim pemerintah pusat sejak 2016 hingga 2022 mencapai Rp569 triliun.
(Taufik Fajar)