JAKARTA - Benarkah di luar negeri juga ada pinjol seperti Indonesia? Ini faktanya yang jarang orang ketahui. Pasalnya pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif untuk mendapatkan uang secara cepat.
Lantas benarkah di luar negeri juga ada pinjol seperti Indonesia? Ini faktanya yang dirangkum Okezone:
Ternyata pinjol memang ada di setiap negara. Sama seperti Indonesia, ada juga pinjaman yang resmi dan tidak resmi berdasarkan ketentuan masing-masing setiap negara.
Berikut pinjaman online di beberapa negara:
1.Korea Selatan
Salah satu pinjol dari Korea Selatan yakni Lendit. Lendit merupakan perusahaan keuangan terkait investasi online yang didirikan pada bulan Maret 2015. Di bawah visi pendiriannya yaitu 'menanamkan keuangan ke dalam teknologi.
Pembiayaan P2P yang dijalankan Lendit adalah platform keuangan berbasis teknologi. Lendit percaya bahwa setiap orang harus menerima tingkat bunga yang dipersonalisasi dan sesuai dengan kredit mereka. Ini mempromosikan pinjaman dengan suku bunga menengah yang wajar dengan menghitung suku bunga yang sesuai secara individual.
2. Amerika Serikat
Di Amerika Serikat (AS), layanan itu salah satunya diberikan oleh SoFi. Dilansir dari website perusahaan, SoFi merupakan platform pinjol yang menawarkan pinjaman pribadi tanpa jaminan. Hingga saat ini SoFi telah memiliki lebih dari 6 juta nasabah.
Adapun pinjaman yang didanai sudah mencapai lebih dari USD73 miliar. Sedangkan utang yang dilunasi nasabah sudah mencapai lebih dari US$34 miliar.
SoFi memperbolehkan nasabah meminjam uang antara USUSD5.000 hingga US$100.000 untuk jangka waktu mulai dari dua tahun hingga tujuh tahun.
3. India
Ada perusahaan pinjol bernama MoneyTap. MoneyTap merupakan jalur kredit berbasis aplikasi pertama di India.
MoneyTap pada dasarnya adalah perusahaan peminjaman uang dengan suku bunga fleksibel, saat ini melayani klien di Delhi NCR, Mumbai, Bangalore, Hyderabad, Chennai, dan 30 kota lainnya di India.
Jumlah pinjaman yang bisa diambil nasabah mulai dari 3.000 rupee hingga 5 lakh rupee. Tenor yang diberikan mulai dari 2 bulan hingga 36 bulan. Sementara, suku bunga yang dibebankan mencapai 1,08 persen per bulan.
(Rina Anggraeni)