Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Bambang Susantono, Berhenti dari Kepala Otorita IKN tapi Jadi Utusan Khusus Presiden

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Minggu, 16 Juni 2024 |04:13 WIB
5 Fakta Bambang Susantono, Berhenti dari Kepala Otorita IKN tapi Jadi Utusan Khusus Presiden
Fakta Kepala OIKN Mengundurkan Diri hingga Dapat Jabatan Baru dari Jokowi. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono memutuskan mundur dari jabatannya. Namun tak lama dari keputusan tersebut, Bambang diangkat lagi menjadi utusan khusus Presiden Jokowi.

Bambang setidaknya menitipkan 3 hal yang perlu dipegang dalam melakukan pengembangan IKN ke depannya. Pertama, IKN merupakan peta jalan perubahan iklim, kedua IKN merupakan rencana pembangunan keanekaragaman hayati, dan ketiga adalah peta jalan untuk sustainable development goals, sehingga harus menjadi panglima dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Beriut Fakta Bambang Susantono yang berhenti dari Kepala Otorita IKN tapi masih jadi Utusan Khusus Presiden hasil rangkuman Okezone, Minggu (16/6/2024).

1. Kata Mensesneg

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menegaskan bahwa mundurnya Bambang dari jabatannya tidak ada sangkut pautnya dengan persiapan upacara HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN.

2. Sempat Keluhkan Telat Digaji 11 Bulan

Bambang Susantono sempat mengeluhkan gaji telat dibayarkan selama 11 bulan. Gaji sebagai kepala otorita IKN mencapai Rp172 juta.

Hal tersebut disampaikan Bambang, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kepala OIKN bersama dengan Komisi II DPR RI, pada 3 April 2023.

3. Respons Investor

Investor menanggapi kabar Kepala dan Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mundur dari jabatannya. Hal ini dirasa akan memudahkan investor berkoordinasi dalam tahap konstruksi di IKN.

"Kemarin itu kan koordinasi memang agak susah ya, kalau sekarang PUPR yang pegang, Plt. pak Basuki, saya kira pak Basuki bisa dengan mudah itu membereskan hal-hal seperti itu ya. Lebih positif kalau buat saya sih, karena koordinasi menjadi gampang," ujar Presiden Direktur Pakuwon Jati Tbk (PWON), Alexander Stefanus Ridwan.

4. Kini Diangkat Jadi Utusan Khusus Presiden

Presiden Joko Widodo tandatangani Keputusan Presiden tentang pengangkatan Bambang Susantono sebagai utusan khusus Presiden untuk kerja sama Internasional pembangunan IKN.

"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden, untuk memperkuat kerjasama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

5. Dicari Kepala OIKN Baru.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan Kepala dan Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) definitif bisa ditunjuk Presiden baru. Di mana Presiden Terpilih untuk periode selanjutnya adalah Prabowo Subianto.

“Bisa saja, bahwa yang menunjuk Presiden baru nanti,” ungkap Wapres di sela kunjungan kerjanya di Merauke, Papua Selatan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement